Penyaluran Bantuan Pemberdayaan Masyarakat Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Pamatata


Pamatata, Senin 27 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Pamatata, Kecamatan Bontomatene, melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Pemberdayaan Masyarakat yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung peningkatan kesejahteraan serta kemandirian masyarakat.

Penyaluran bantuan dilakukan secara tertib dan transparan dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok penerima manfaat. Bantuan ini diharapkan mampu mendorong penguatan usaha masyarakat, peningkatan kapasitas ekonomi, serta membuka peluang perkembangan kegiatan produktif lainnya.

Kepala Desa Pamatata menyampaikan bahwa program pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu prioritas utama pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak sehingga proses penyaluran dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dengan tersalurkannya bantuan ini, diharapkan masyarakat Desa Pamatata dapat lebih berdaya, mandiri, dan mampu mengembangkan potensi lokal demi kemajuan desa di masa mendatang.