Pamatata, Kamis 13 November 2025 — Pemerintah Desa Pamatata, Kecamatan Bontomatene, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas dan menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan desa yang dilakukan secara transparan dan partisipatif.
Musyawarah dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta elemen masyarakat lainnya. Dalam forum tersebut, disampaikan berbagai poin penting terkait evaluasi pelaksanaan program sebelumnya, penyesuaian anggaran, serta prioritas pembangunan yang perlu mendapat perhatian di sisa tahun anggaran 2025.
Proses diskusi berlangsung terbuka, di mana peserta musyawarah memberikan saran dan masukan guna memastikan perencanaan anggaran dapat tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Setelah melalui pembahasan bersama, Musdes menyepakati dan menetapkan Perubahan APBDes Tahun 2025 sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan desa ke depan.
Pemerintah Desa Pamatata menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kontribusi seluruh peserta musyawarah, serta menegaskan bahwa penetapan APBDes merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang akuntabel dan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan desa dapat berjalan lebih efektif serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pamatata.