Pada hari Kamis 12 Desember 2025 pikul 09.00 diadakan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan KPM BLT Dana
Desa Tahun Anggaran 2025 yang bertempat du Aula Kantor Desa Pamatata. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Pamatata yakni Bapak
Latunru, ST , Bapak Agus Salim, Bapak Ansahry Andy, Bapak Idil Hasma sebagai pendamping, Bapak Babinsa Desa Pamatata, Lembaga Adat Desa serta Perangkat dan
Staf Desa Pamatata.
Acara ini dipimpin oleh Kepala Desa Pamatata , dalam musyawarah disampaikan Data Keluarga Penerima Manfaat Bantuan
Langsung Tunai untuk didiskusikan dengan para anggota rapat yang hadir. Jumlah anggota penerima bantuan sebelumnya sebanyak
18 orang yang kemudian akan dipertimbangkan dan diputuskan sebagai penerima bantuan yang lebih layak. Setelah melakukan
diskusi satu sama lain, tersisa sebanyak 16 orang yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2025.